Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

2 Oknum Wartawan dan 1 ASN Pemda Kaur Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Rp3,8 juta

2 Oknum Wartawan dan 1 ASN Pemda Kaur Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Rp3,8 juta

2 Oknum Wartawan dan 1 ASN Pemda Kaur Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Rp3,8 juta--(dokumen/radarkaur.co.id)

2 Oknum Wartawan dan 1 ASN Pemda Kaur Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Rp3,8 juta

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Kaur Kamis sore 7 September 2023 menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Targetnya adalah 2 oknum wartawan dari 2 media online dan 1 ASN yang bertugas di Pemda Kaur.

2 oknum wartawan itu berinisial OH dan WD.

BACA JUGA:Indonesia Peringatkan Terhadap 'Persaingan Destruktif’ di Asia

BACA JUGA:G7 Batal Tinjau Batasan Harga Minyak Rusia, Gagal Tekan Pendapatan Rusia

Sedangkan oknum ASN Pemda Kaur berinisial YS.

Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman membenarkan giat OTT tersebut.

Ia menyebutkan bahwa OTT terkait dugaan pemerasan yang dilakukan para terduga pelaku terhadap seorang kontraktor.

Disebutkannya bahwa 2 warga dan 1 ASN itu masih dalam pemeriksaan dan berstatus saksi.

BACA JUGA:Booming Perjalanan Tiongkok Memicu Kenaikan Harga Minyak

BACA JUGA:Pertamina Umumkan Daftar Harga Elpiji 3 kg, 5,5 kg dan 12 kg di Berbagai Daerah Indonesia, 7 September 2023

Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai Rp3,8 juta.

"Diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor dengan motif menakuti akan melaporkan proyeknya jika tidak diberikan uang. Ketiganya masih sebagai saksi," kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: